Dinding drainase di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun sudah ambrol. Padahal, pembangunan tersebut baru dikerjakan Agustus tahun lalu (2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, nilai kontrak pembangunan drainase ruas dungus bodag tersebut sebesar 198 jutaan. CV Dayana Bangun Karya sebagai pelaksana, masa pekerjaan selama 60 hari kalender (Juli-September 2024).
Dikonfirmasi via WhatsApp, Bara selaku pemilik CV Dayana Bangun Karya tak menampik ambrolnya dinding drainase ruas dungus bodag. Namun, dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah lepas dari masa pemeliharaan.
“Sudah lepas masa pemeliharaan mas,” jawabannya, Kamis (06/10/2025).
Sebelum lepas masa pemeliharaan, lanjut Bara, titik yang ambrol tersebut juga pernah dibenahi. Tepatnya, pada awal tahun 2025.
“Sudah, Itu kalau banjir/hujan besar mesti gitu mas. Awal tahun juga gitu,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis akan segera menindaklanjuti ambrolnya drainase tersebut.
“Dimana itu mas? Nanti dicek tim BM. Makasih infonya,” singkat Boby.



